oleh

Lurah Kebalen Menyikapi Penyebaran Corona Virus Covid-19

Bekasi Kompas Rakyat :Lurah Kebalen – Menyikapi penyebaran Corona Virus Covid – 19 yang semakin marak, pemerintah Pusat maupun daerah telah mengeluarkan beberapa surat edaran bahkan instruksi Presiden dalam rangka menekan penyebaran virus tersebut.

Lurah Kebalen hingga kini terus melakukan himbauan terhadap perdagangan, dan bertindak cepat memberikan beberapa instruksi terutama kepada Pengelola Pasar , Pedagang dan Masyarakat yang masih melakukan transaksi yang berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan

“Untuk pengelola pasar dihimbau agar dapat memberikan sosialisasi terhadap pedagang dan masyarakat tentang bahaya penularan virus ini serta menyiapkan fasilitas cuci tangan dan melakukan penyemprotan desinfektan di wilayah pasar” ujar Firman Arief Sembada S.STP selaku Lurah Kebalen

Adapun himbauan dari Bpk Camat H.Khoiruddin dan Bpk Lurah Firman Arief Sembada S.STP untuk Pedagang dan masyarakat yang masih melakukan transaksi di pasar maupun ditempat belanja lainnya seperti toko maupun warung sembako, diantaranya :

1. Cuci tangan dengan air mengalir sebelum dan sesudah beraktifitas
2. Selalu gunakan Masker
3. Jaga jarak minimal 1 meter / hindari kontak langsung
4. Setelah berbelanja dihimbau segera kembali kerumah dan langsung mebersihkan diri dengan air yang mengalir serta mencuci pakaian,

Selain itu Lurah kebalen juga menghimbau pedagang untuk tidak melakukan aktivitas kerja diatas jam 19:00 ” mengingat semakin maraknya Covid-19 saat ini saya menghimbau agar para pegadang mengurangi aktifitas kerjanya, hanya boleh sampai jam 19:00. Ini demi kepentingan kita semua” katanya
Dengan himbauan tersebut, diharapkan masyarakat lebih waspada segingga dapat memutus rantai penularan virus corona covid – 19 yang sangat berbahaya”tutup (W.S)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed