oleh

Sertifikat Vaksin Covid,’19 buat bukti untuk perjalanan dimasa PPKM

JAKARTA – Pelaksanaan PPKM Darurat bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit dan menghentikan wabah COVID-19, kartu vaksinasi Covid-19 jadi syarat dalam perjalanan di Masa PPKM darurat Jawa-Bali.
Dalam bepergian di Masa PPKM darurat, kartu Vaksin COVID-19 menjadi syarat dalam bepergian, dan ditanyakan petugas antar wilayah ataupun di moda transportasi dalam masa PPKM Darurat.

Vaksin dalam masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021 menjadi keharusan.
Selama periode tersebut masyarakat yang berpergian menggunakan moda transportasi jarak jauh diwajibkan membawa kartu vaksin Covid-19. Kartu atau sertifikat vaksin merupakan tanda bahwa Anda telah divaksin Covid-19.
“Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bus dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I),” demikian bunyi dokumen panduan implementasi pengetatan aktivitas masyarakat pada PPKM darurat di Jawa Bali.
Dengan syarat tersebut, lantas, bagaimana cara mendapatkan kartu vaksin Covid-19?
Cara mendapatkan kartu vaksin Covid-19 bisa dilakukan dengan mengunduhnya di laman https://pedulilindungi.id/. Berikut cara mengunduh atau download kartu vaksin Covid-19.(NHL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed