Selasa,14 April 2020 Bekasi,Kompas Rakyat
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kroscek kesiapan dalam penerapan (Pembatasan Sosial Berskala Besar) PSBB yang akan diberlakukan pada Rabu 15 April 2020.
Adapun lokasi yang ditinjau yakni, Jalan Sultan Agung, Sumber Arta dan Tol Bekasi Timur, bersama Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko, Dandim 0507 Bekasi Kolonel Inf Rama Pratama, serta para personil Polri, TNI, Dishub dan Asn dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Selasa, 14 April 2020
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melihat proses tahapan dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar ini untuk mencegah penyebaran virus Covid – 19 di Kota Bekasi.
Adapun tahapan yang dijalankan saat check point saat keluar masuk Kota Bekasi diantarany, Memberhentikan pengguna kendaraan bermotor yang tidak memakai masker, Memberhentikan roda empat yang masih berpenumpang lebih dari tiga orang.
Tahapan-tahapan tersebut dilakukan sebagai upaya menertibkan pengendara bermotor dalam menyikapi Virus Covid – 19
Terlihat juga Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan masker kepada pengendara motor.
Selanjutnya Tri Adhianto mengatakan bahwa ini dilakukan ketika PSBB besok berjalan dengan Efektif dan tersosialisasi keseluruh masyarakat yang ingin keluar- masuk Kota Bekasi.
“Sebelum PSBB besok dimulai, kita mau cek kesiapan dulu. agar pembatasan gerak manusia bisa dibatasi dengan PSBB secara efektif,” tegasnya.
NHL
Komentar