oleh

DPR Kota Bekasi Dorong PJ. Wali Kota Bekasi Lantik Hasil Open Bidding Distaru dan Sekwan

Kota Bekasi -kompas rakyat Koordinator Dewan Pemuda Reformasi (DPR) Kota Bekasi Wahyu Hidayat meminta Penjabat (Pj) Raden Gani Muhamad untuk segera mengumumkan hasil dari open bidding kepala Dinas Tataruang dan Sekretaris Dewan (Sekwan) yang telah dilaksanakan pada bulan yang lalu, Wahyu Menyampaikan kepada awak media Kamis (15/8/2024), bahwa hasil penilaian dalam open bidding telah selesai namun sampai hari ini dua dinas penting tersebut masih diisi oleh pelaksana Tugas (Plt).

“Pemkot sudah selesai melakukan open bidding kenapa Pj. Wali Kota belum melaksanakan hasil dari open bidding tersebut, ada apa dengan Pj. Gani?, keputusan berdasarkan seleksi harusnya sudah dilantik karena hasil tersebut sudah jelas peringkatnya jangan sampai tertunda dan akan menjadi catatan buruk bagi Pj. Gani” ujar Wahyu.

Wahyu yang juga aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) memaparkan bahwa dari open bidding tersebut telah menelan anggaran sehingga ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) Sekretaris Daerah (sekda) dan Pj. Wali Kota harus segera menyelesaikan hasil tersebut.

” Sekda selaku ketua baperjakat dan pj wali kota harus segera melantik dua pimpinan jabatan tersebut, saat ini dinas tataruang yang dijabat oleh plt lintong yang merangkap menjadi asda dan plt ketua dewan pengawas perumda tirta Patriot, sedangkan sekwan dijabat plt oleh Dzikron , untuk mereformasi birokrasi serta agar berjalannya roda pemerintahan yang efektif dan efisiensi maka perlu dilakukan pelantikan berdasarkan hasil open bidding,” ujar Wahyu.

Disamping itu Wahyu juga mengatakan bahwa perlu dilakukan reformasi birokrasi di Kota Bekasi sebagai bentuk perubahan birokrasi jangan sampai seperti yang terjadi dalam mutasi/rotasi terdapat pasangan suami istri yang berada didalam Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Reformasi birokrasi sangatlah diperlukan oleh kota Bekasi, keputusan Pj. Wali Kota serta jajaran yang bertugas sesuai tupoksinya dapat memberikan penyegaran dalam iklim pemerintahan kota Bekasi, akan tetapi jangan sampai terjadi kesalahan untuk kedua kalinya dengan penempatan yang salah, itu harus memberikan pelajaran kepada Pj. Wali Kota Bekasi, dan demi pemerintah yang bersih maka harus segera ditetapkan hasil tersebut” tutup Wahyu.(RED)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed