tiakur,Kab MBD Kompas Rakyat.com :
Diduga banyak kejanggalan di desa Lelang,Kecamatan Mdona Hyera,kabupaten Maluku Barat Daya,banyak mengundang tanya.
Hal ini terlihat dalam kepemimpinan kepala desa Lelang Loth Pay,meski sudah berjalan selama 6 tahun,akan tetapi tidak ada kemajuan di dalam desa tersebut,padahal anggaran dana desa yang dikucurkan oleh kementrian desa pertahun adalah Rp1,4 miliar.
Hal itu disampaikan beberapa pemuka desa setempat,Albinus selaku kepala Soa dan tiga rekannya ketika melakukan jumpa Pers dengan beberapa awak media di Tiakur beberapa waktu lalu mengatakan,dengan pengaduan yang meresahkan ini ,memang kami tidak memiliki bukti hukum,akan tetapi selama 6 tahun dengan aggaran sekitar 7-8 miliar,pemeritahan desa Lelang ini tidak memiliki bukti fisik,hanya yang ada berupa dua lapangan voli ball.
Dan secara kasad mata,kami melihat seluruh desa di Indonesia,lebih khusus 117 desa yang ada di Kabupaten MBD memiliki bantuan dana yang sama,disesuaikan dengan luas lahan dan jumlah penduduk.Desa Lelang yang jumlah penduduk 700 dan mempunyai dana yang cukup besar,tidak memiliki pembangunan apa- apa dan yang paling lebih fatal adalah air minum yang merupakan kebutuhan utama juga terlalu susah,mengakibatkan masyarakat desa Lelang ini sangat-sangat menderita.
Dengan demikian,kami terdorong membentuk kelompok yang bernama kelompok peduli pembangunan yang melakukan demo pada tanggal 2 april 2024,agar menuntut laporan RKPPD dan LPJ yang selama ini tidak pernah ada alias ditutup rapat disembunyikan dari masyarakat.Dengan demikian yang menjadi ancaman kami adalah ketua BPD Adrianus Palpialy dan kepala desa Loth Pay sedang melakukan korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) untuk menggelapkan keuangan Negara,ujarnya.
Dalam pada itu,terkait pemerintahan desa Lelang ini,diduga kuat melakukan KKN dan salah menggunakan keuangan Negara, tidak taat pada UUD serta tidak menghargai pemerintah Daerah dan memperkosa hak primer rakyat serta dikatakan gagal karena hilangnya sopan santun dalam masyarakat serta krisis moral dan terjadi perpecahan antara keluarga dengan keluarga lainnya,mata rumah dan soa adat, karena tanggal 19 agustus 2024 kemarin kepala desa sendiri diancam oleh saudara iparnya MR untuk di potong(dibunuh),kata Binus.
Dikatakan Dopy Pay salah satu diantara keempat orang itu,ada beberapa item pekerjaan yang tidak beres:seperti lampu jalan,dalam LPJ tercantum 8 buah, akan tetapi di lapangan hanya 2 buah yang terpasang begitupun bak air minum dengan ukuran 12/20 tidak selesai sampai hari ini.Ada juga 20 unit rumah yang di bangun tidak selesai dan rusak- rusak,3 unit sumur bor yang sampai hari ini tidak perna tuntas alias gagal total karena masyarakat tidak perna merasakan asas manfaatnya.
Ada juga pembangunan Polindes yang dianggarkan dengan dana Desa pada 2021 lalu,di dalam LPJ pembangunan gedungnya telah selesai,padahal tidak ada gedung polindes sampai sekarang dan polindes ini hanya nebeng dibangunan pemerintah Daerah.
Juga anggaran pembelian mobil desa dari dana ADD tetapi di lapangan tidak ada mobil desa,yang ada hanya bantuan mobil dari Dinas perhubungan MBD kepada desa Lelang itupun digunakan oleh kepala desa layaknya mobil sendiri.
Juga ada pembangunan jalan rabat beton dalam anggaran itu 400 meter,tetapi di lapangan yang di kerjakan kurang lebih hanya 100 meter dan lainnya menyangkut honor desa,dalam hal ini pengelola paud,di dalam LPJ pembayaran di peruntukan untuk orang lain padahal realisasinya untuk istri kades sendiri yang adalah seorang pegawai negeri sipil,maka dalam hal ini ada terjadi pendobelan gaji yang seharusnya sangat dilarang oleh pemerintah.
Yang menjadi pertanyaan kami,setiap pekerjaan sudah dianggarkan dan anggarannya sudah selesai dan tercantum dalam LPJ menyangkut finishnya pekerjaan,tetapi semua itu finishnya hanya dilaporan,sedangkan di lapangan semuanya nihil,jadi kami menghimbau kepada penegak Hukum agar melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa tersebut. “tegas Dopy”.(Tim)
Komentar