Kota Bekasi- kompas rakyat Mewakili Pj Wali Kota Bekasi, Asisten Pembangunan Dan Kesejahteraan Masyarakat (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Dr. H. Inayatulah membuka bimbingan teknis peningkatan kapasitas Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) tingkat Kota Bekasi, Kamis, (30/5/2024) di Ballroom Hotel Horison Ultima.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Pembangunan Dan Kemasyarakatan, Dr. Reny Hendrawati, Asisten Pemerintahan (Asisten I) Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra, Asisten Administrasi Umum dan Perekonomian (Asisten III) Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Dwie Andyarini Dian Arga, dan para narasumber serta peserta bimtek TKKSD.
Bagian Kerja Sama Setda Kota Bekasi menggelar kegiatan peningkatan kapasitas TKKSD melalui bimbingan teknis kerja sama dalam negeri, pemetaan dan implementasi kerja sama luar negeri.
Kegiatan ini memedomani Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kerja sama daerah, Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain dan kerja sama daerah dengan pihak ketiga dan Permendagri Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Tata cara kerja sama daerah dengan pemerintah daerah di luar negeri dan kerja sama daerah dengan lembaga di luar negeri.
Asda II H Inayatulah mengatakan TKKSD Kota Bekasi telah meraih prestasi pada TKKSD Award yang penilaiannya dilakukan oleh TKKSD provinsi Jawa Barat. Pada tahun 2022, TKKSD Kota Bekasi meraih juara 3 pada kategori kota, dan pada tahun 2023 TKKSD Kota Bekasi meraih juara pada kategori kota.
Diharapkan dengan adanya prestasi tersebut dapat memberikan semangat kepada seluruh unsur di kota Bekasi untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerja TKKSD kota Bekasi sehingga dengan adanya peningkatan kerja sama daerah dengan daerah lain, kerja sama daerah dengan pihak ketiga serta penjajakan kerja sama daerah dengan lembaga di luar negeri dapat meningkatkan potensi daerah dan mengembangkan perekonomian di kota Bekasi.
Lebih lanjut ia mengatakan, bimtek ini pun sebagai upaya meningkatkan kompetensi TKKSD dan perangkat daerah dalam menyelenggarakan kerja sama dalam negeri dan kerja sama luar negeri sehingga secara optimal dapat membantu kepala daerah dalam mempersiapkan dan merencanakan kerja sama daerah.
TKKSD Kota Bekasi telah dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 134.4/kep.88-ks/ii/2023 Tentang Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Kota Bekasi, yang didalamnya menetapkan susunan TKKSD yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda sebagai Wakil Ketua dan Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Bekasi Selaku Sekretaris TKKSD.
Ia juga menyampaikan agar semua unsur TKKSD di kota Bekasi diwajibkan untuk membantu pelaksanaan pengoordinasian dan persiapan kerja sama daerah yang didalamnya termasuk kerja sama daerah dengan daerah lain, kerja sama daerah dengan pihak ketiga, sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kerja sama daerah dengan pemerintah daerah di luar negeri (KSDPL) dan kerja sama daerah dengan lembaga di luar negeri (KSDLL).
Untuk diketahui peserta bimtek diikuti sebanyak 120 orang terdiri dari anggota tetap TKKSD, perwakilan perangkat daerah selaku anggota tidak tetap TKKSD, yang terdiri sekretaris perangkat daerah, kasubbag perencanaan masing-masing OPD dan anggota tim percepatan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, dan sekretariat kerja sama daerah. (NHL)
Komentar