oleh

Dua Kandidat Balon Ketua LPM Menolak Hasil Verifikasi Panitia Pemilihan LPM di Kel Bantar Gebang

BANTAR GEBANG KOMPAS RAKYAT

Suasan mencekam banyak warga yang berkepentingan tidak di perbolehkan masuk dalam ruang rapat verifikasi berkas bakal calon pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat LPM di Kelurahan Bantar Gebang Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi Jawa Barat, Senin ( 27/7/2020.)

Aparat Kepolisian Polsek Bantar Gebang dan Linmas berjaga -;jaga baik di luar kantor Kelurahan Bantar Gebang maupun di depan pintu masuk ruangan rapat verifikasi berkas bakal calon LPM

Panitia pemilihan LPM membacakan hasil Verifikasi berkas bakal calon ketua LPM di antara ( 1 ) Samsudin Nurseha SH. ( 2 ) Asep Holil ( 3 ) H.Rahmat

Usai pembacaan berkas kedua bakal calon Ketua LPM dua kandidat bakal calon LPM Protes karena dinyatakan panitia penyelenggaran pemilihan LPM tidak lolos dalam verifikasi bakal calon Ketua LPM H.Rahamat dan Asep Holil langsung keluar dari ruang rapat

H.Rahmat , Mengatakan kami menduga panitia penyelanggara pemilihan LPM di Kelurahan Bantar Gebang Tidak transparan terkesan terburu – buru dan kurangnya sosialisasi

Pendaftaran bakal calon Ketua LPM hanya di kasih waktu mulai tanggal 22 Juli sampai 23 Juli sedangkan tanggal 24 Juli 2020 penutupan pendaftaran jadi kami menolak hasil keputusan verifikasi bakal calon Ketua LPM, Tuturnya.

Sementara Asep Holil, Menuturkan kami sangat kecewa dengan keputusan panitia penyelenggara pemilihan Ketua LPM di Kelurahan Bantar Gebang hasil verifikasi berkas bakal calon tidak saya tandatangani, termasuk tatib pemilihan LPM Ujarnya.

Menurut Asep Holil, kami juga mendapatkan surat dukungan dari 5 RW untuk calon bakal Ketua LPM hanya saja sebelum form surat dari panitia LPM di keluarkan atau dberikan pada kami

karena ada dua RW yang memberikan surat dukungan juga kepada calon lain setelah form surat dari panita dikeluarkan atau diberikan pada calon bakal ketua LPM tetapi holil tidak mau menyebutkan siapa Rw yang dauble Rekom itu nanti ada waktunya
Selain itu Kami juga heran kenapa panita penyelenggara pemilihan Ketua LPM bahwa calon bakal Ketua LPM harus mendapatkan 4 surat dukungan dari Ketua RW , Padahal di Kelurahan Bantar Gebang ada 10 Ketua RW

Kalau 1/3 dari 10 Ketua RW harusnya mendapatkan 3 surat dukungan sudah lolos dalam verivikasi berkas bakal calon Ketua LPM, Tandasnya.

Sofian Sekertaris panita penyelenggara pemilihan LPM di Kelurahan Bantar Gebang , Menegaskan pemilihan Ketua LPM berdasarkan Perda nomor 10 tahun 2015

Kami sudah laksanakan sosialisasi dan tahapan – tahapannya dan hari ini tahapan verifikasi berkas calon bakal Ketua LPM kita hasilkan tadi yang kita umumkan tahapan laporan secara terang dan terbuka

Panita sudah memberikan keputusan hanya ada satu colon Ketua LPM yang memenuhi syarat tinggal di agendakan untuk pelaksanaan pengukuhan secara aklamasi, Tutupnya.(*. )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed