Bantar gebang kompas rakyat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Bantar gebang , Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi dalam mengelola dana konpensasi fisik dari Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) Bantar Gebang.
Untuk triwulan ke III (tiga) Tahun 2020 memberikan bantuan sosial kesetiap ketua RW yang berada dikelurahan Bantar gebang salah satunya RW 08 merealisasikan peningkatan pembangunan jalan rusam RT 03 Rw 04 dengan luas 3×50m lingkungan di Kelurahan Bantar gebang dengan betonisasi
Farid sapaan akrabnya ketua RW08 Kelurahan Bantar gebang mengatakan akan merealisasikan pembangunan jalan Rusam yang selana ini belum diperhatikan pemerintah maupun dana manapun maka ketika Ketua RW dipercaya untuk menggelolah dana bansos dari ketua LPM Bantar gebang yang sekarang yaitu Samsudin Nuresha maka kami sebagai pengurus rw 08 bersama para ketua rt dan tokoh masyarakat beserta tokoh pemuda akan merealisasikan jalan lingkungan yang belum dibetonisasi dan saluran dengan u-ditch nanti nya akan di usulkan ke LPM Bantar gebang Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi.“agar nanti dapat menjadi skala priolitas utama lpm kedepannya tutup pembicaraannya (NHL)
Komentar