Bekasi kompas rakyat Affan Maulana Ibrahim, seorang atlet Tae-kwondo berprestasi, mengalami penolakan yang mengejutkan dari SMA Negeri 1 Kota Bekasi, meskipun telah meraih berbagai prestasi gemilang dalam dunia olahraga. Keputusan penolakan terhadap Affan, yang dikenal sebagai salah satu atlet Tae-kwondo yang menonjol dari Kota Bekasi, telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.
Affan, yang telah berhasil meraih berbagai gelar juara dalam kompetisi Tae-kwondo, termasuk di tingkat nasional dan internasional, dihadapkan pada kesulitan saat mencoba mendaftar di SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Penolakan tersebut menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan keadilan dalam proses penerimaan siswa di sekolah tersebut, terutama terkait perlakuan terhadap siswa yang memiliki prestasi di olah raga.
Dukungan pun mengalir dari berbagai pihak yang mengecam keputusan penolakan tersebut. Masyarakat menyoroti perlunya apresiasi dan pengakuan terhadap prestasi atlet-atlet berprestasi seperti Affan, yang telah mengharumkan nama Kota Bekasi melalui prestasi-prestasi gemilangnya dalam dunia Tae-kwondo.
Kisah penolakan Affan Maulana Ibrahim menjadi sorotan utama dalam dunia olahraga dan pendidikan, menyoroti pentingnya memberikan kesempatan yang adil bagi siswa berprestasi untuk mengembangkan potensi mereka tanpa adanya hambatan diskriminatif. Kami akan terus memantau perkembangan cerita ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya waktu. Mengetahui hal tersebut perwakilan KONI Kota Bekasi H Anton bersama perwakilan orang tua Affan langsung menyambangi SMA Negeri 1 Kota Bekasi Bekasi untuk meminta keterangan dari panitia soal sulitnya pendaftaran PPDB melalui jalur prestasi.
Bahwa kejadian seperti ini, kata dia, menimbulkan pertanyaan tentang perlakuan SMA Negeri 1 Kota Bekasi Bekasi terhadap siswa berprestasi asal Kota Bekasi dalam PPDB Online SMA/SMK jalur prestasi.
H Anton membeberkan bahwa kejadian ini berawal dari aduan dari seorang nenek yang mengatakan bahwa cucunya ditolak oleh SMA Negeri 1 Kota Bekasi dengan dalih harus menyertai rekomendasi dari KONI pusat.
“Kalau seperti itu, berarti yang dari luar daerah misalnya seperti Pangandaran harus ke Koni pusat juga, harus ke Jakarta dulu dong dan berapa biaya yang harus dikeluarkan kan begitu,” tanya H Anton.
H Anton yang juga anggota DPRD Kota Bekasi Bekasi terpilih dalam Pemilu 2024 ini, mengaku dirinya siap mengawal permasalahan ini sampai tuntas, jangan sampai siswa Kota Bekasi Bekasi yang berprestasi tidak dapat masuk sekolah favoritnya.
“Saya akan terus mengawal dan mengikuti perkembangan masalah ini sampai selesai, jangan sampai siswa yang sudah berprestasi dipersulit masuk sekolah favorit,” tutup H Anton yang juga Ketua PBVSI Kota Bekasi (NHL)
Komentar