Rabu 15 April 2020, Bekasi, Kompas Rakyat
Kota Bekasi mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini, Rabu (15/4). Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto meninjau langsung salah satu titik yang menjadi fokus PSBB yaitu gerbang tol Bekasi Barat. Dirinya menginstruksikan para petugas untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya penggunaan masker saat bepergian.
“Kita lihat 90% pengendara sudah menggunakan masker, tapi tetap kita himbau dan berikan pemahaman tentang penggunaan masker, terlebih ada penyesuaian terkait aturan berkendara kepada mobil berpenumpang,”
Menurutnya, monitoring penerapan PSBB ini dilakukan dalam dua hari kedepan. Selanjutnya jika ada pengendara tidak bermasker dan berkendara tidak sesuai aturan PSBB maka akan di data.
“Saat ini masih himbauan dan edukasi sampai dua hari kedepannya untuk yang tidak bermasker kita kasih sebagai bentuk himbauan dan edukasi. Untuk Selanjutnya kalau tidak bermasker kita data dan kita minta putar balik kembali ke arah sebelumnya, tuturnya.
Ada 32 titik yang menjadi fokus PSBB selama dua pekan kedepan, yakni perbatasan antara Kota Bekasi-Bogor, Kota Bekasi-Jakarta, Kota Bekasi-Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya, Mas Tri bersama Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 05/07 melakukan peninjauan kesejumlah area publik, yaitu Stasiun Bekasi, Pasar Baru dan Terminal Induk Bekasi. Terlihat juga Tri membagikan masker kepada warga yang belum menggunakan masker.
Dalam diberlakukannya PSBB ini, harapannya masyarakat mentaati aturan yang dibuat Pemerintah, dimulai dari menyikapi wajibnya penggunaan masker, menjaga jarak dan menerapkan pola hidup bersih guna mencegah Virus Covid – 19.
(NHL)
Komentar