KARAWANG, Kompas Rakyat
Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia kembali akan turun kejalan menggelar aksi damai ke Kejaksaan Negeri Karawang dan Pengadilan Negeri Karawang.
Demo tersebut dilakukan untuk mengawal kasus dugaan penganiayaan dua wartawan Karawang agar kedua institusi penegakan hukum itu tetap berjalan sesuai aturan dimana hukum dan keadilan dapat ditegakan.
IWO Indonesia meminta kepada Kejaksaan Negeri untuk transparans dalam menangani kasus Junot dan Zaenal dan meminta agar berkas perkara segera ditindak lanjuti.
IWO Indonesia juga akan tetap mengawal proses Praperadilan Pengadilan Negeri Karawang yang saat ini masih berlangsung.
“Senin, 7 November 2022, sekitar ratusan anggota IWO Indonesia dari beberapa DPD Kabupaten /Kota akan berkumpul di Stadion Singaperbangsa Karawang untuk menggelar aksi damai ke Kejaksaan Negeri Karawang lalu aksi berlanjut ke Pengadilan Negeri Karawang,” kata Ketua Umum DPP IWO Indonesia , NR. Icang Rahardian, Minggu (6/11/2022), kepada awak media
Icang mengatakan pihaknya tidak akan lelah berjuang, mengawal kasus dugaan penganiayaan dua wartawan yang diduga dilakukan oknum pejabat Kabupaten Karawang berinisial AAR dan dua orang tersangka lainnya yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Resor Karawang, R dan D, agar para terduga pelaku tersebut dapat segera diadili sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan lelah mengawal agar kasus ini benar-benar berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, kami ingin hukum ditegakan, dan penegak hukum tetap menjaga indenpendensinya,” ujar Icang tegas.
“Kami berharap setelah berkas perkaranya lengkap, lalu diteliti oleh Jaksa, lengkap langsung P21. Setelah P21 maka para tersangka terduga pelaku penganiayaan wartawan ini ditangkap semua,” pungkasnya. (Hada).
Komentar