Jakarta – Kompas Rakyat
Pentingnya tertib dan selamat dalam berlalu lintas harus dipahami dan dilakukan
sehari-hari oleh masyarakat. Hal ini untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas yang
kerap terjadi akibat tidak memperhatikan keselamatan dalam berkendara. Menyadari
pentingnya hal ini Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) yang merupakan
komunitas dengan mobitlitas yang sangat tinggi, akan mendapatkan pembekalan safety
campaign dari Jasa Raharja.
Melalui kerjasama ini, korban kecelakaan akan direkrut menjadi anggota komunitas Mekaar
PNM, kemudian mengikuti program pemberdayaan sehingga tidak terjadi penurunan
kesejahteraan karena kehilangan kemampuannya untuk bekerja.
“Kerja sama ini menjadi terobosan agar para korban kecelakaan lalu lintas dapat kembali
bangkit dan tidak terpuruk dari sisi ekonomi. Hal ini mengingat berbagai studi menunjukkan
korban kecelakaan lalu lintas umumnya adalah usia produktif dan menjadi tulang punggung
keluarga,” jelas Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam sambutannya saat
melakukan penandatangan MoU dengan PT Permodalan Nasional Madani, selasa (11/1).
Kerja sama Jasa Raharja dan PT Permodalan Nasional Madani ini mencakup program edukasi,
sosialisasi, pelatihan dan berbagai bentuk kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas kepada
koordinator (account officer) komunitas anggota komunitas yang secara rutin melakukan
pertemuan kelompok mingguan. Selain itu melakukan pemberdayaan ekonomi oleh PNM
kepada korban atau ahli waris/account officer (AO) atau anggota komunitas Mekaar yang
menjadi penerima santunan korban kecelakaan lalu lintas.
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyampaikan bahwa hingga November 2021, PNM
tercatat telah merekrut dan membina anggota aktif komunitas Mekaar sebanyak 10,8 juta
orang. Total penyaluran pinjaman mencapai Rp 25,3 triliun.
“Saya harapkan melalui kerja sama ini semakin banyak korban kecelakaan lalu lintas dapat
diberdayakan. Melalui para koordinator, korban kecelakaan lalu lintas akan diberikan
berbagai pelatihan secara rutin setiap minggu, ditingkatkan pengelolaan keuangan,
pembiayaan modal tanpa agunan, penanaman budaya menabung, dan kompetensi
kewirausahaan serta pengembangan bisnis,” ujar dia.
Berdasarkan kajian Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia, 62,5% keluarga
korban yang meninggal dunia mengalami pemiskinan dan 20% keluarga yang mengalami luka
berat mengalami pemiskinan. Hal ini mengingat 48% para korban laka berusia produktif, yakni
20-49%. Sementara itu, dalam 3 tahun terakhir, 2018 hingga September 2021, korban laka
mencapai 481.034 jiwa, dengan mayoritas berusia produktif (26-55 tahun) dan lansia (di atas
55 tahun), berjenis kelamin laki-laki, dan mayoritas berprofesi pelajar dan wiraswasta.
Dari sisi jenis kendaraan yang mendominasi dan terlibat kecelakaan adalah sepeda motor,
truk/angkutan barang, mobil penumpang pribadi, dan baru angkutan umum
(darat/laut/udara).
Sesuai dengan komitmen Jasa Raharja yang terus memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat, melakukan inovasi dan transformasi digital serta pelayanan yang mudah cepat
dan tepat, hingga November 2021, Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada korban
kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 2,15 triliun untuk 94.895 korban kecelakaan dengan rincian
22.731 korban meninggal dunia dan 72.164 korban luka-luka.
PT Jasa Raharja yang tergabung grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia
Financial Group/IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah,
cepat, dan tepat sebagai perwujudan negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan
umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan. *RED
Komentar