Senin,27 April 2020 Bekasi,Kompas Rakyat
Pemerintah Kota Bekasi mendistribusikan bantuan sosial (Bansos) bagi 150.000 keluarga yang terdampak Covid-19 di Kota Bekasi secara bertahap. Adapun 150.000 keluarga yang terdampak itu, yakni warga yang tercatat sebagai Non DTKS.
Hal itu dikemukakan Ketua LPM CIKIWUL Tholib’s hidayat SH
ketika mengawal pendistribusian Bansos Pemkot Bekasi bersama Lurah Cikiwul Acep supriadi Sip di kantor Kelurahan Cikiwul senen (27/4/2020) Kegiatan tersebut juga dihadiri Binmaspol Polsek Cikiwul dan Babhinsa.
Menurut Ketua LPM Cikiwul Tholib “s yang didampingi para pengurus LPM Cikiwul. Pengurus karang taruna cikiwu dan anggotal linmas cikiwul untuk pengawalan pengambilan dan pendistribusian Bansos Pemkot Bekasi ini untuk mengantisipasi agar pembagian tersebut tepat sasaran.
“Saya berharap dengan ditetapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi ini masyarakat dihimbau untuk mengikuti anjuran pemerintah tetap di rumah,” jelasnya.Ditambahkannya, sudah beberapa hari ini LPM melakukan sinergi dengan unsur tiga pilar dalam giat PSBB dan pembagian bansos dari Pemkot Bekasi serta bekerjasama dengan lurah di wilayah Kecamatan Bantar gebang Sementara itu, Lurah Acep supriadi Sip ketika dikonfirmasi terkait pendistribusian Bansos Pemkot Bekasi mengatakan, warga yang menerima berdasarkan data Rumah Tangga Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diverfikasi dan dibuatkan berita acara oleh RT dan RW setempat.
Menurut pendistribusian Bansos Pemkot Bekasi ini sudah berjalan 5 tahap. Adapun pada tahap pertama sudah 357 dibagikan kepada warga. Pada tahap kesatu sampai keempat jumlahnya bertambah menjadi 379 yang dibagikan kepada warga. Sedangkan pada tahap kelima jumlah yang dibagikan 357.
Sebagai bahan evaluasi dalam pendistribusian, lanjut Acep nantinya akan dilakukan validasi data penerima bantuan sosial oleh kelurahan. “Validasi data ini nanti dibantu Satgas Pamor/Satlinmas dibantu Ketua RW dengan menyiapkan Tanda Terima KPM (Keluarga Penerima. Manfaat) yang dilampirkan foto kopi KK dan KTP KPM serta dilakukan penempelan stiker bagi ‘Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Terdampak Covid-19 di Kota Bekasi’,” jelasnya.
Lurah Cikiwul juga menghimbau kepada warga dalam rangka mencegah peyebaran pandemic Covid-19 ini agar selalu menggunakan masker ketika berada atau melakukan aktivitas kegiatan di luar rumah. Selain itu, tetap mengutamakan berada di rumah, menjaga jarak aman dan sering mencuci tangan dengan sabun.
Sekedar diketahui, Non DTKS adalah pekerja harian yang terdampak akibat Covid-19, yaitu ojek online, pedagang, dan karyawan yang terancam PHK. Penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi berdampak pada ekonomi dan sosial warga Kota Bekasi. Untuk mengantisipasi dampak tersebut, Pemkot Bekasi telah melakukan verifikasi dan validasi serta pendataan bagi rumah tinggal yang terdampak Covid-19.. (NHL)
Komentar