oleh

Lima Tahun BumDes Moa Bersatu, Kecewakan Masyarakat Pulau Moa

Tiakur Kab MBD,kompas Rakyat.com: BumDes Moa Bersatu,saat ini telah memasuki usianya yang ke lima tahun,akan tetapi dari penyumbang modal keenam Desa kini mengalami pasang surut.Bisnis yang dijalankan oleh pengurus BumDes Moa bersatu,dibentuk sejak tahun 2019 yang lalu,namun alih-alih tak kunjung ada tanda-tanda mensejaterakan masyarakat Pulau Moa,melainkan menimbulkan polemik Hukum di tengah publik.

Pasalnya,dari penyertaan modal keenam Desa diantaranya,Desa Patty,Wakarleli,Kaiwatu,Klis,Tounwawan dan desa Moain. Sekarang ini mengalami penyesalan akibat,apa yang di perjajikan sejak dibentuknya BumDes Moa bersatu bersama pengurusnya utusan enam Desa,sama sekali tidak menguntungkan masyarakat di keenam desa tersebut.

Laba dari penyertaan modal diduga dinikmati oleh sejumlah pengurus mengingat,dana Desa yang begitu besar hanya di titipkan di rekening bendahara BumDes Moa bersatu selama ini.Bahkan pula sejumlah kepala Desa ini hanya bisa menonton dan menggigit jari dari kejauhan. Jurus bangau yang di perankan oleh pengurus BumDes Moa bersatu,hanyalah isapan jempol belaka.

Lantaran merasa dirugikan,keenam Desa tersebut melalui sejumlah kepala Desa masing-masing mulai merasa gerah,sehingga menyuarakan agar segera mengembalikan dana penyertaan moda mereka masing-masing senilai Rp.100 juta,yang di berikan oleh setiap Desa.
Hal ini di suarakan salah satu masyarakat insial YL,dengan harapan dana Desa mereka di kembalikan meskipun tanpa bunga,pintahnya.

Dalam pada itu, pemerintah kecamatan pulau Moa Musa Tetrapoik S.Pd ketika di mintai komentarnya terkait dengan penyertaan modal bermasalah senilai Rp.600 juta, dengan tegas berjanji akan menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut-larut permasalahan tersebut di pengurus BumDes Moa bersatu.

Terhadap persoalan ini,iapun berjanji akan menangani permasalahan ini secara serius dengan mengedepankan propfesionalisme dalam mengurusi kepentingan masyarakat serta mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi,mengingat dirinya adalah anak putra daerah pulau Moa, sehingga merasa terpanggil ikut dalam menyelesaikan permasalahan ini,tegasnya.

Lanjutnya lagi,bahwa penyertaan modal dengan nilainya yang cukup besar sehingga harusnya dikelolah secara baik untuk masyarakat keenam desa.justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat ketika pengurus Bum-Des Moa bersatu gagal menjalankan visimisi-nya selama ini.

Terpisah,salah satu kepala Desa asal Kaiwatu RL,telah menyikapi persoalan ini diantaranya,gagalnya pengurus BumDes Moa bersatu pimpinan Yongki Dolaitery,bersama rekan-rekannya di nilai gagal menjalankan bisnisnya serta visi misi BumDes Moa bersatu tersebut sehingga hal inipun membuat keresahan masyarakat di karenakan setiap Desa itu telah memberikan Rp.100 juta sebagai penyertaan modal untuk pengurus Bum-Des Moa bersatu untuk dikelolah selama 5 tahun.

Tujuan dari pada penyertaan modal tersebut,sebagai wujud kerja sama antar Desa,yakni saling menguntungkan,padahal takdir berkata lain.Oleh sebab itu,saya sebagai kepala Desa Kaiwatu Roy Lewanmeru atas nama masyarakat dengan tegas meminta kepada pengurus BumDes Moa bersatu,untuk segera mengembalikan Keuangan Desa senilai Rp.100 juta ke khas Desa masing-masing,agar supaya tidak menimbulkan polemik Hukum yang akhirnya merugikan kita semua,himbaunya.(em/pl).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed