oleh

Masyarakat Maluku Barat Daya Protes Terhadap Tarif Harga Tiket Dan Pelayanan Cantika Lestari 9F.

Tiakur,Kab MBD Kompas Rakyat.Com: Gelombang protes masyarakat Maluku Barat Daya terus bermunculan,setelah tarif kapal cepat Cantika Lestari 9F rute Pelabuhan Ambon-Damer-Moa-kisar-wetar mengalami kenaikan.

Kapten kapal cantika Lestari 9F Demi Lewier,ketika di temui beberapa awak media di ruang anjungan kapal Rabu 24/07/24 mengatakan,tarif kenaikan harga tiket kapal cepat rute Moa-Ambon mengalami kenaikan dari Rp.375.000 ke Rp.580.000 berdasarkan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang di gunakan,karena Bahan Bakar Minyak (BBM) yang di gunakan kali ini bukan lagi BBM bersubsidi,bedanya pada tahun 2019 lalu sebelum bencana covid-19,waktu itu BBM yang di gunakan masih kategori BBM bersubsidi.

Menurut Demi,kenaikan tarif tiket kapal tersebut bukanlah wewenangnya bersama cru kapal lainya,melainkan itu adalah wewenang perusahaan yang mempekerjakannya,semua itu terdata di kantor perusahaan menyangkut naik turunnya tarif tersebut,dan kalau berdasarkan pelayanan di atas kapal,pihak kapal hanya menyiapkan tempat tidur dan untuk makan ataupun snack itu tidak ada karena semua ini kita harus bertindak sesuai perintah perusahaan,ungkapnya.

Katanya lagi,menyangkut keterlambatan kapal yang menurut para penumpang selalu tidak tepat waktunya,dikarenakan kondisi alam dan cuaca yang tidak bersahabat mulai dari gelombang tinggi maupun angin kencang.Sering ada pelayanan dari cru kapal kepada para penumpang ketika terjadi worning ketika cuaca memburuk.

Terpisah,salah satu penumpang insial HL dari Ambon tujuan wetar ketika dimintai keterangan mengatakan,Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya,seharusnya memperhatikan mulai dari tarif harga tiket sampai pelayanan cru kepada penumpang serta harga barang di kantin kapal yang harganya begitu sangat melonjak drastis.

Ia mendesak,agar Bupati bersama DPRD Maluku Barat Daya segera menyurati direktur PT,Darma Indah yang beralamat di Ambon agar memperhatikan pelayanan kepada penumpang mulai dari tarif harga tiket serta kecepatan dalam perjalanan,soalnya akhir-akhir ini kecepatan kapal semakin menurun,ia mencontohkan sebenarnya dari Ambon-Damer hanya 18 jam sekarang sudah 1 kali 24 jam,Damer-Moa yang dulunya hanya 8 jam kini sudah 10 jam.

Jadi hal-hal ini harus diperhatikan oleh pemerintah Daerah Maluku Barat Daya karena semua ini menyangkut kepentingan masyarakat.Dirinya menghimbau kepada Pemerintah Daerah supaya kalau memang menyurati direktur PT Darma Indah lalu tidak menanggapi hal ini maka perlu pengadaan kapal lain yang melayani rute pelayaran ini dengan harga tarif tiket terjangkau dan pelayanan maksimal cru kapal kepada penumpang serta menghindari praktek bisnis di kapal yang memperlambat kecepatan kapal akhirnya dapat merugikan para penumpang yang menggunakan jasa kapal tersebut,ungkap HL.(em)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed