Bekasi Kompas Rakyat
Lagi dan lagi muncul permasalahan baru di Kabupaten Bekasi, salah satunya Dinas Kebudayaan Pemuda Dan Olahraga (DISBUDPORA) Tentang dana hibah yang digelontorkan ke NPCI yang konon kabarnya peruntukannya masih belum jelas.
PLT Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Henri Lincon saat dikonfirmasi Via phone oleh tim investigasi IWO Indonesia Memberikan Keterangan Tentang Dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi, Semua sudah sesuai prosedur dan semua atas rekomendasi dari PLT Bupati Bekasi H.Akhmad Marjuki.
“Bahwa semua sudah sesuai dengan prosedur dan Sesuai Peraturan pemeritah No 77 yang harus di SK kan sehingga jelas peruntukannya dan jika terbukti tidak jelas penggunaannya, Penerima yang bertanggung jawab, Dalam hal ini NPCI lah sebagai penerima dana hibah,” Pungkas Plt.Henri Lincoln.
Dikucurkan Pertama hibah tersebut adalah 17 M, yang dari nilai Hibah 30 M, akan dibagi 3 tahap.
Sekjen DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Nurhasan merasa heran dengan dana yang begitu fantastis yang dialokasikan untuk pembinaan dan kesejahteraan Atlit disabilitas di Kabupaten Bekasi.
Setelah para atlit Disabilitas di konfirmasi via phone oleh Suryono sebagai Ketua Tim Invstigasi Iwo Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Ternyata berbalik dengan kernyataan bahwa mereka jauh dari kata sejahtera dan sama sekali belum ada perhatian NPCI yang notabene dana hibah tersebut untuk pembinaan dan kesejahteraan para atlit disabilitas.
Sebagai sosial kontrol sekaligus masyarakat Bekasi kita wajib menanyakan dialokasikan untuk apa saja dana yang terbilang bombastis tersebut, NPCI (National Pralympic Comite Indonesia-red) Kabupaten Bekasi Harus transparan perihal penggunaan uang rakyat yang dihibahkan untuk kesejahteraan dan pembinaan atlit Disabilitas tersebut.
Jika tidak ada transparansi, Sekjen IWO Indonesia Nurhasan Meminta kepada pemerintahan Provinsi Jawa Barat agar membatalkan atau menunda PEPARDA (Pekan Paralimpic Daerah-red) ke VI yang akan digelar pada oktober-November 2022 di kabupaten Bekasi, atau dialihkan ke kabupaten yang lain.
Kami IWO Indonesia Meminta 3 Tuntutan, yakni :
1. Menolak PEPARDA diselenggarakan di Kabupaten Bekasi.
2. Bekukan kepengurusan NPCI Kabupaten Bekasi.
3. Jika Uang Hibah 17 M tidak sesuai peruntukannya, maka kami akan segera Bersurat kepada NPCI Jawabarat, Gubernur juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-red) untuk mengkaji ulang NPCI Kabupaten Bekasi, dan sebaiknya menunda PEPARDA, Pungkasnya.
(red)
Komentar