oleh

Mulai pagi ini PPKM Darurat diberlakukan Dikota Bekasi pintu masuk Jakarta Ditutup

Bekasi kompas rakyat Lonjakan angka penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi membuat berbagai rumah sakit tidak dapat menampung jumlah pasien yang membeludak. Jajaran Polres Metro Bekasi Kota bersama unsur tiga pilar mulai lakukan PPKM Darurat di perbatasan DKI Jakarta-Bekasi.
Apel gelar pasukan dalam rangka persiapan Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan di mulai Sabtu (3/7/2021) malam sekitar pukul 00:00 WIB di dua perbatasan yaitu Pasar Sumber Artha Jalan KH. Noer Alie, Kalimalang dan Patung Garuda jalan Sultan Agung, Medan Satria, Kota Bekasi.
“Untuk itu kita sebagai petugas mengecek kesiapan kita kemudian penjadwalannya, daftar tugas dan lainnya termasuk pemahaman petugas terhadap aturan yang diberlakukan di PPKM darurat ini,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Aloysius Suprijadi kepada media pada Jumat (02/07/2021).
Aloysius juga menuturkan petugas gabungan melakukan penyekatan kepada warga yang melintas di area perbatasan. Warga yang melintas akan ditanya petugas terkait dengan kepentingannya keluar rumah.
“Dua Minggu ini kita harapkan masyarakat untuk dapat menahan diri untuk diam di rumah dan tidak keluyuran,” tambahnya.

Apel gelar pasukan diikuti oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota, Satpol PP Kota Bekasi, Kodim 0507/Bks, BPBD Kota Bekasi dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Sanksi hukum akan diterapkan kepada masyarakat yang melanggar aturan PPKM darurat tersebut. Kepentingan pada sektor Esensial seperti perbankan, IT dan Komunikasi, pasar modal, perhotelan dan Kritikal seperti sarana kesehatan, kemananan, Objek vital nasional, kebutuhan pokok menjadi pertimbangan dan pengecualian.
Masa PPKM darurat akan diberlakukan selama 14 hari ke depan dan ada kemungkinan diperpanjang melihat perkembangan situasi yang ada. (RED)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed