oleh

Oknum Masyarakat Subang Yang Diduga ‘Menjebol’ Duit Warakawuri Akan Segera Kena Sangsi Pidana

Subang – Kompas Rakyat

Pihak PT Asabri Cabang Di Bandung Akhirnya buka suara terkait Kasus dugaan penjebolan duit negara Warakawuri senilai ratusan juta rupiah Yang Dilakukan oknum Masyarakat yang diduga warga Desa Sukasari Kecamatan Dawuan Kab Subang.

” Sesuai informasi yang diperoleh, kami akan segera melakukan kunjungan kepada yang bersangkutan. Jika ternyata benar sejak Tahun 1990 memperoleh dana tunjangan Warakawuri sampai 2021 , tapi ternyata di Tahun 2003 melangsungkan perkawinan , maka dana Warakawuri yang diterima sejak tahun 2003 sampai Tahun 2021 wajib dikembalikan”. Ujar Kabid Pelayanan Pelanggan PT Asabri Cabang Bandung, Triyono kepada wartawan di kantornya Senin ( 27/5)

Lanjut Triyono, pihaknya akan segera melakukan kunjungan kepada yang bersangkutan di Subang setelah adanya informasi terkait soal itu”. Jika Ternyata benar telah melangsungkan perkawinan resminya di Tahun 2003 melalui penggantian indentitas dirinya dan kemudian tidak melaporkan ke Asabri, maka tunjangan Warakawuri sejak perkawinannya saat itu dana Warakawuri kita tagihkan karena telah melanggar peraturan pemerintah “. Tandasnya

Seperti diberitakan sebelumnya ,  seorang wanita berinisial U alias I warga Desa Sukasari Kec Dawuan Kab Subang yang tercatat sebagai penerima dana Warakawuri sejak suaminya seorang anggota TNI meninggal pada Tahun 1990 diketahui melangsungkan pernikahan dengan seorang ASN berinisial A di KUA Kec Pagaden 17 Maret 2023 dan dicatat dengan  kutipan Akta Nikah Nomor 137.33/III/2003.

Dalam berkas di catatan nikah itu, U alias I merubah  indentitas namanya menjadi Iis berikut merubah alamatnya di data KTP
Dan sejak Tahun 2021 tepatnya 18 Agustus 2021  ,diketahui U alias I melangsungkan pernikahan kembali dengan orang yang sama tanpa merubah indentitas namanya, namun alamatnya sesuai domisili yang sebenarnya. Kuat dugaan, U alias I sengaja melangsungkan pernikahan di Tahun 2003 dengan merubah indentitas nama dan alamat untuk mengelabui  negara dengan maksud agar dana Warakawuri tetap mengalir hingga akhirnya Menghentikan aliran dana Warakawuri nya dengan melakukan pernikahan keduakalinya di KUA Kec Dauwan 18 Agustus 2021 tanpa merubah indentitas yang sebenarnya.
Sementara, U alias I saat  ditemui wartawan di rumahnya belum lama ini terkesan enggan menjelaskan persoalan yang itu. ‘ Untuk menjelaskan itu semua, kami mohon waktunya akan menunggu dulu keluarga”. Ujar U alias I

Terbetik kabar, persoalan Dugaan penjebolan dana Warakawuri yang dilakukan oknum masyarakat melalui cara memalsukan berkas indentitas  dirinya itu sudah tercium aparat Di Polres Subang .
Ditempat terpisah, sejumlah masyarakat, menyampaikan apresiasi kepada petugas terkait di Polres Subang yang kabarnya sudah mulai melayangkan panggilan kepada yang bersangkutan. (Hadered)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed