oleh

Pelayanan Terhadap Masyarakat kecamatan Bekasi Selatan Kota Maksimal

Bekasi Kompas Rakyat : Asas Kepentingan Umum adalah Asas yang berdasarkan pada wewenang negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat, hal itulah yang menjadi acuan Pemerintah kecamatan Bekasi Selatan Kota.

Dari pantauan wartawan Kompas Rakyat : Pelayanan Kecamatan Kota Bekasi Selatan berjalan dengan baik dan tertib. Dimana Masyarakatnya sangat koperatif, dalam pencegahan Covid 19.menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker dll, yang telah disediakan Pemerintah Kecamatan Bekasi Selatan.

” kelengkapan untuk pencegahan Covid 19 adalah hal utama bagi kami, termasuk tempat cuci tangan harus kami pastikan aman, airnya lancar dan harus dilengkapi dengan sabun.. Setelah warga sudah melaksanakan protokol kesehatan baru kami mengijinkan masuk keruangan dan keperluannya kami urus hingga selesai” tutur Nia selaku TU kecamatan Bekasi Selatan Kota kamis (20/5/2021)

Ditempat berbeda awak mediapun sempat melakukan wawancara singkat terhadap seorang warga (18) yang tidak ingin menyebut namanya” saya sedang mengurus KTP elektronik, makanya saya datang kekantor kecamatan untuk melakukan perekaman KTP, dan syarat 2 yang sudah di tentukan oleh pemerintah sudah saya siapkan, Alhamdulillah tidak lebih dari 20 menit perekamannya sudah selesai dikerjakan pihak kecamatan” ungkap seorang warga

” Aturan Kecamatan sangat ketat, wajib memakai masker dan hand zanitizer tidak boleh juga berdekatan dengan orang lain. Hand zanitizer , tempat cuci tangan sudah disediakan pihak kecamatan bahkan cadangan maskerpun ada disediakan untuk warga yang tidak memakai masker” sambungnya. ( W.Silitonga )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed