oleh

Pj. Wali Kota Bekasi Resmi Luncurkan Aplikasi E-Open 2.0

[07.33, 21/6/2024] papa:
Kota Bekasi – kompas rajyat Guna memaksimalkan dan memperbaharui pelayanan Administrasi Kependudukan bagi masyarakat secara online yang bisa diakses darimana saja, kini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menerbitkan Aplikasi E-Open 2.0 yang merupakan upgrade dari sistim sebelumnya.

Aplikasi E-Open 2.0 resmi diluncurkan oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad pada Kamis (20/06) dan masyarakat sudah bisa mengaksesnya.

Mengedepankan website based application, kehadiran E-Open 2.0 semakin memudahkan masyarakat. Tanpa perlu mengunduh aplikasi, cukup mengakses laman www.e-open.id , masyarakat sudah bisa menikmati berbagai layanan yang tersedia.

Menurut Kepala Disdukcapil, Taufiq Hidayat, “dengan berbasis website, masyarakat tidak perlu lagi mengunduh aplikasi yang tidak semua platform atau jenis smartphone bisa mengunduhnya, namun dengan mengakses website, siapapun dan berbagai device bisa dengan mudah serta cepat mendapatkan berbagai layanan adminduk yang tersedia,” ucapnya.

Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad tentunya mendukung penuh hadirnya E-Open 2.0. Gani Muhamad menekankan bahwa, “semakin ke sini, semakin majunya perkembangan teknologi, kebutuhan layanan untuk masyarakat musti harus terus dikembangkan, apalagi terkait adminduk yang merupakan kebutuhan utama sebagai Warga Negara Indonesia, harus tersedia bentuk layanan yang aksesnya mudah, tidak merepotkan, cepat, dan tidak sulit tahapannya, sehingga masyarakat pun merasa nyaman akan pelayanan yang kita berikan,” tegas Gani Muhamad.

Inovasi pelayanan adminduk E-Open sebelumya telah berhasil meraih berbagai penghargaan sampai dengan tingkat Nasional. Disdukcapil juga menghadirkan program-program layanan adminduk lainnya, namun Gani Muhamad tetap berpesan untuk tidak berhenti ciptakan inovasi-inovasi pelayanan lainnya.

“Saya sangat mengapresiasi atas segala raihan prestasi yang telah ditorehkan atas inovasi-inovasi program layanan yang dihadirkan Disdukcapi, dan saya pun mendorong Kadisdukcapil dan segenap jajarannya untuk tidak berhenti berinovasi menciptakan program-program terbaik lainnya untuk kemajuan pelayanan publik di Kota Bekasi ke depannya,” tutup Gani (NHL/Humas)
[09.10, 21/6/2024] papa: Camat Akan Panggil Enam Kepala Desa Moa Untuk Diminta Bertanggung Jawab Dana Bumdes Moa Bersatu.

Tiakur Mbd Kompas Rakyat com,Pemerintah Kecamatan Moa Kabupaten Maluku Barat Daya akan memanggil enam kepala desa Moa terkait pengelolahan dana Desa untuk dimintai pertanggung jawabannya.

Mengingat dana Desa yang digelontorkan dari setiap Desa sekitar 7 (tujuh tahun )yang lalu di Moa dengan harapan akan meringankan beban penderitaan rakyat,ternyata hanyalah isapan jempol belaka.

Camat Pulau Moa, Musa Tetrapoik,S.Pd yang ditemui wartawan di kediamannya,Desa Tounwawan Kec, Moa Kabupaten MBD selasa (18/6/-24) Ketika dimintai komentarnya terkait Dana Badan Usaha Milik Desa (Budes)Moa bersatu yang selama ini tidak lagi berjan sebagaimana diharapkan masyrakat,.

Dikatakan,dalam waktu dekat Dirinya akan memanggil enam Kepala Desa Moa untuk dimintai pertanggung jawaban anggaran desa yang dikelolah oleh Kooperasi Bumdes Moa Bersatu.

Diakuinya bahwa dana berjumlah Rp 600 juta berasal dari enam desa kecuali desa werwaru abstein.Kemudian itu adalah hasil kesepakatan bersama di waktu camat Joly Silueta,saya sendiri baru camat,ungkapnya.

Lanjutnya,anggaran ini bersumber dari enam desa,antara lain desa Patty,Moain,wakarleli,Kaiwatu,Klis dan Tounwawan.Ke-enam kepala desa telah bersepakat untuk penyertaan modal buat Kooperasi Bumdes Moa Bersatu,dan sebenarnya tidak masalah,justru lebih bagus jika dikelolah secara baik demi kepentingan masyarakat enam desa yang ada dipulau moa..

Namunseiring berjalannya waktu Bumdes Moa Bersatu memgalami kendala,mulai dari pengurusnya hingga,Keuangan yang tidak terpecahkan masalah ini.Utang-piutang koperasi yang tidak dibayarkan oleh peminjam sehingga mengakibatkan macetnya usaha dari Bumdes Moa Bersatu.

Oleh sebab itu,Pihaknya berniat memanggil enam kepala desa Pulau Moa untuk mempertanyakan masalah ini,apakah mereka serius atau tidak lagi mau mengurusi Bumdes Moa Bersatu,dan jika tidak mau lagi memperdulikannya maka, sebaikanya kembalikan saja uang dari desa masing-masing agar tidak bermasalah Hukum ingat nya.(em)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed