oleh

Polres MBD di nilai lamban Tuntaskan kasus video porno

Tiakur,kab MBD kompas rakyat

Kepolisian resort kabupaten Maluku Barat Daya di minta serius menangani kasus video porno di Desa patty,Kecamatan Moa.Kabupatan Maluku Barat Daya(MBD)yang diduga melibatkan tiga orang.

Pasalnya,kasus video porno yang telah di laporkan secara resmi oleh ketua BPD patty Eliyas kaary dengan nomor 028-/BPD/PN/IX/2023,pada september 2023 tahun kemarin,namun hingga kini belum ada titik terang,seperti yang di harapkan masyarakat Desa patty dan masyarakat Moa pada umumnya.

Tentunya integritas Polri Maluku Barat Daya perlu di pertanyakan terhadap proses kasus video porno yang beredar di kalangan masyarakat Desa Patty dan masyarakat Maluku Barat Daya,lantaran kasus ini belum juga di juga di tangani persoalan hukumnya sehingga dapat membingungkan publik terkait pembuatan video porno yang melanggar undang-undang ITE dalam sisi penyebarannya.

Terkait dengan penyebaran video porno tersebut telah disikapi salah satu tokoh masyarakat Moa insial O.K yang namanya tidak mau di sebutkan.mengatakan,dirinya mendesak kepolisian maluku barat daya agar segera menyikapi kasus laporan ketua BPD desa patty Eliyas Kaary untuk segera di tangkap dan di proses sesuai undang undang yang berlaku sebab kasus ini mirip kasus video porno artis Luna Maya dan Ariel Noah.Sebab itu Jangan ada diskriminasi hukum terhadap pelaku penyebaran video porno tersebut,hukum jangan tajam ke atas tumpul kebawah,ujar O K.

Paranya lagi,polisi telah melayangkan beberapa kali surat pemanggilan kepada pelaku D.K ,namun pelaku tidak mengindahkan surat pemanggilan polisi tersebut,sehingga di nilai bhawa pelaku bukan warga Indonesia yang baik dan taat pada hukum melainkan melakukan intimidasi terhadap korban N.P yang baru saja menyelesaikan studinya ditingkat SMA. Di informasikan bhawa pelaku sering lakukan intimidasi kepada korban ketika mau di temui Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA), hal ini di sampaikan Penjabat kepala Desa.

Sekertaris Desa Patty,Niko Sorpay mempertanyakan mengapa proses penanganan video porno ini di anggap lamban karena hal ini suda lama maka kasus ini harus segera di tuntaskan pihak polres MBD sehingga tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat Patty dan moa pada umumnya.

Hal menyebabkan penilaian masyarakat terhadap polres MBD tidak mampu menyelesaikan masalah tersebut.
Lantaran hingga saat ini,belum ada pemeriksaan terhadap terduga kedua pelaku video mesum tersebut.
karena secara langsung telah mencemarkan nama baik Desa Patty khususnya dan masyarakat pulau Moa umumnya.

Apalagi,yang diduga pelaku ini (DK) adalah seorang pemuka masyarakat Desa Patty(saniri),hal ini dinilai sangat memalukan pemerintah Desa dan masyarakat setempat.

Yang lebih memprihatinkan lagi ketika hal ini tidak tuntaskan oleh kepolisian,maka akan menjadi tolak ukur bagi generasi muda setempat,untuk tidak segan-segan melakukan hal yang sama.

Dengan kata lain” seorang pimpinan Adat saja tidak di hukum akibat dari perbuatan mesum tersebut apalagi kita pemuda pemudi,berbuat dan sebarkan saja pasti tidak mendapat hukuman”.Hal ini yang patut di antisipasi.

Karnanya patut di pertanyakan,apakah pelaku ini dia seorang yang kebal hukum?, atau dia sengaja di manja oleh penegak hukum MBD ataukah kepolisian MBD tidak berani menyentuh pelaku tersebut?,dari kasus yang ada ini tidak diharapkan tebang pilih dalam penanganan kasus karena semua di mata hukumnya sama.

Jika beberapa kali sudah di layangkan surat panggilan namun tidak di gubris maka pihak Polres harus kenakan pasal 112 ayat 2 KUHAP kepada yang bersangkutan .

Maka selaku Sekertaris Desa Patty memintah kepada pihak kepolisian MBD agar secepatnya menangani kasus ini sehingga kedepan tidak terulang kasus serupa, tutur Niko.sambil berharap tidak ada lagi kasus video porno yang memalukan negeri adat,Desa Patty*(L.p)*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed