oleh

PPDB Bekasi Tahun Ajaran 2022-2023 Di Pertanyakan

Kompas Rakyat Bekasi : Setiap warga negara harus tunduk terhadap peraturan yang berlaku termasuk pejabat pemerintah. Hal tersebut di tuntut Barisan Mahasiswa Bekasi (Bara Aksi)

Barisan Mahasiswa Bekasi (Bara Aksi) desak Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah 3 untuk tranaparasi dalam penerimaan PPDB Online Tahun Ajaran 2022-2023.

Pasalnya, diduga dalam penerimaan siswa baru dengan sistem online itu, tidak ada transparansi soal data. Sehingga, bara aksi meminta agar KCD untuk segera membuka data siswa se Wilayah Bekasi.

Ketua Bara Aksi , Wawan Hermawan mengatakan, bahwa proses PPDB dari tahun ketahun selalu menuai masalah, seperti misalnya soal zonasi.

“Ada beberapa calon siswa yang jarak tempat tinggal dengan sekolah hanya berjarak 700 meter. Tapi kenapa tidak keterima, ini patut kita duga ada permain dalam proses PPDB,” kata Wawan saat ditemui, Selasa (15/7/2022).

Dikatakannya, ketika calon siswa tidak dapat di terima disekolah yang dituju, tiba-tiba link sudah tidak bisa di akses kembali atau terkunci. Tapi ketika saat mendaftar disekolah lain, akses link tidak terkunci.

“Jadi ini patut di curigai setiap pengumuman jalur, sekolah tidak berani membuka daftar nama para calon siswa yang di terima lewat jalur online,” ucapnya.

“Sehingga berapa jumlah siswa yang akan di terima pada PPDB online kuat dugaan banyak calon siswa tanpa proses jalur yang benar,” sambungnya.

Maka dari lanjut Wawan, Bara Aksi selaku Agent of Control akan mengontrol PPDB Online 2022. Agar proses PPDB berjalan transparan dan tidak ada manipulatif terhadap publik.

“Kalau emang KCD berani, mari kita buka data sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Masyrakat kok di buat susah dengan adanya PPDB,” tutupnya.(W.S)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed