KOMPAS RAKYAT
Puluhan warga Kelurahan Bantar Gebang sebelum di mulainya acara pengukuhan Ketua LPM pendukung Kandidat calon bakal LPM Asep Holil dan H.Rahmat beramai – ramai kumpul di aula Kantor Kelurahan Bantar menolak agar pengukuhan Ketua LPM di tunda
Aparat kepolisian dari Polsek Bantar Gebang Aparat TNI dari Koramil Bantar gebamg dan Linmas mengamankan lajunya acara penolakan pengukuhan Ketua LPM yang berlangsung di aula kantor Kelurahan Bantar Gebang Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi Jawa Barat
Hadir di acara tersebut Asep Holil , H.Rahmat , kuasa hukum Asep Holil dan puluhan warga serta tokoh masyarakat tokoh pemuda
Rahmat Sudrajat SH. Kuasa Hukum Asep Holil usai rapat penolakan pengukuhan Ketua LPM Kelurahan Bantar Gebang , di temui ‘ KOMPAS RAKYAT Mengatakan saya sebagai Kuasa hukumnya dari bapak Asep Holil yang mana Pak Asep Holil merupakan salah satu balon merasa hak-haknya sebagai warga di hilangkan menunjuk saya sebagai lawyernya dan saya akan menggupayakan apapun tindakan tindakan atau upaya upaya hukum demi kepentingan Klien saya, Tuturnya.
Menurut Rahmat, yang kedua demi kemaslahatan warga masyarakat agar supaya dalam pelaksanaan pemilihan Ketua LPM ini berjalan dengan kondisi
Terkait pelanggaran perda Nomor 10 tahun 2015 tentang pedoman pemilihan Ketua LPM salah satu poin yang harus ada mandat atau persetujuan dari 10 RW itu minimal calon mendapatkan 1 per 3 di sini salah salah jadi multitafsir dari 1 per 3 dari 10 itu kan 3,33 dibulatkan ke atas sementara ini di bawah hingga, 501misalkan itu secara matematis itu kurang ,berkenan mungkin masyarakat Bantar gebang mempertanyakan itu dan
Kenapa ada ketua panitia ini tidak dilibatkan bahkan tidak di berikan kesempatan tidak di ajak musyawarah dalam mengambil keputusan oleh anggota panitia
Langkah Selanjutnya kami mungkin akan menunggu bagaimana respon dari upaya upaya hukum atau istilahnya kita itu sudah mengajukan argumentasi atau pendapat Bagaimana apresiasi dari para panitia dan tokoh-tokoh warga masyarakat Bantar Gebang
hasil rapat ini kami Menolak dan tidak mengakui adanya aklamasi atau pengukuhan Ketua LPM Bantargebang jelas kami menolak karena ini cacat hukum dan kami akan berupaya semaksimal mungkin agar supaya jangan sampai terjadi kontradiktif di warga Bantar Gebang, Tutupnya.( * )
Komentar