oleh

Rapat Gabungan Praksi DPRD Maluku Barat Daya Mempersoalakan Hak-Hak Nakes telah diabaikan

Tiakur Kab MBD:Kompas.Rakyat.com: Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya,ramai-ramai mempertanyakan hak-hak tenaga kerja kesehatan yang bekerja pada wilayah rumah sakit umum daerah kota Tiakur,maupun yang berada di kota kecamata dan desa,terkesan diabaikan berbulan lamanya.

Namanya hak pegawai tenaga kerja pegawai negeri sipil harusnya dibayarkan,mengingat mereka itu telah melaksanakan pekerjaan,tapi bukan sebaliknya ditundah sampai hari ini,demikian disampaikan anggota DPRD Agus Dadiara dari Fraksi partai Demokrat.
Dikatakan, bahwa dirinya sangat prihatin terkadang tenaga medis yang ada,dimana mereka sudah melakukan pekerjaan namun kasihanbercampur sedih kalu hak-hak mereka mau didapat saja paling susah,bahkan dipersulit lalu bagaimana pertanggung jawaban secara moral kepada masyarakat dan Tuhan,tegasnya.

Sementara itu Fraksi Hanura dengan juru bicara Anita Baker,kemudian nenanggapi anggran yang diperuntuhkan buat tenaga Nakes jumlahnya dua ratus mialiar lebih sebagian besar masih parkirr ,tetapi pelayanan-nya itu mengecewakan,sehingga patut dipertanyakan dari kinerja eksekutif.

Bahkan ada pula kabar bahwa pegawai tenaga kesehatan (nakes) yang mengeluh akibat sudah tiga sampai enam bulan hack daripada pegawai tersebut belum juga dibayarkan,sehingga hal ini dirinya meminta agar perhatikan secara baik dan harus profesional ” pintanya.

Senada dengan itu ketua komisi C ,Frits Pera dengan tegas mempertanyakan kinerja kepala Dinas kesehtan soal management pelayanan selama ini.Mengingat kami dalam pantaunnya,memang selama ini hak berupa insentip terlambat dibayarkan dan sangat memprihatinkan,dimana ada keluahan nakes di kabupaten Maluku Barat Daya telah sampai pada lembaga DPRD.sehingga masalah ini harus diselesaikan benar,
dengan mengacu pada ketentuan peraturan yang ada.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Aswerus Tunay A.Md,sesekali mendapat interupsi akibat laporan tenaga kesehatan yang bekerja di RSUD Tiakur,Puskesmas maupun yang berada di desa Kabupaten Maluku Barat Daya (mbd).

Dikatakan,kalau saat ini kita hampir tidak memiliki dokter Ahli,yang ada hanya ada satu,kita harus mempunyai dokter Ahli minimal lebih dari tiga dokter ahli,sebab jika cuma satu,maka disaat dokternya berhalangan maka otomatis ada kekosongan.

Pihaknya akan terus mengupayakan,dan mendorong pemerintah daerah agar melihat persoalan ini,sebab kita disini berbicara atas nama rakyat,dan akan terus kami memperjuangkan hak-hak rakyat sebab kami disini mempunyai tanggung jawab terhadap Rakyat terutama dilembaga terhormat ini.

Terpisah,kepala bidang Kemasyarakatan pada dinas kesehatan Maluku Barat Daya Tely Etwiory saat dimintai komentarnya terkait Adanya tudingan pada dinas kesehatan yang sinilai lamban dalam penyerapan anggaran ratusan miliar rupiah baik itu secara fisik maupun non fisik yang ada di dinas kesehatan Kabupaten MBD.
Diakuinya ada anggaran sebesar itu yang telah ada di pos masing,seperti pekerjaan fisik juga ada gaji pegawai.

Ditanya, apakah ada penundaan pembayaran haji PNS ataupun gaji PPPK selama tiga bulan hingga enam bulan sehingg hal ini dapat menyulut kemarahan sejumlah Anggota Dewan’,?.dijelskan” keterlambatan pembayaran berupa insentif
bagi tenaga kesehatan,dan bukan hak, ingatnya.
Dijelaskan pula bahwa kalau hak seperti gaji,dan selama ini gaji sudah dibayarkan,sementara yang jadi persolan adalah insentif pegawai yang bekerja seperti dokter ahli,maupun kerja ofer time,kami juga harus ferifikasi secara teliti,sehingga jangan sampai yang tidak kerja tapi dibayarkan sama dengan pegawai yang bekerja secara rutin,sehingga hal ini terus dilakukan pengawasan ujar tely saat ditemui kompas rakyat diruang kerjanya jumad,16/8.

Saya ditunjuk mewakili Kepala Dinas sebab saat ini kepala Dinas lagi di ambon,untuk menjelaskan secara substansi tentunya kewenangan saya terbatas,dan itu ada pada kepala dinas0 Seraya meminta agar tetap sabaran karena kami sedang menelita setiap pegawai,mulai dari kehadirannya hingga absen daripada pegawai ()

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed