oleh

Realisasi Anggaran SMPN 4 Babelan Dipertanyakan Semasa Pandemik Tahun 2020

KOMPAS RAKYAT BEKASI

Undang – Undang No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk: a. menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik; b. mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik; c. meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik; d. mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;

Realisasi anggaran SMPN 4 Babelan dipertanyakan, pasalnya dalam laporan keterangan pertanggungjawabannya (LKPJ) tahun 2020 anggaran yang direalisasikan sangat besar yaitu Rp 2.603.527.490 mengingat Pandemik Covid 19 yang melanda Dunia termasuk bangsa Indonesia tercinta, sehingga pembelajaran disekolah dilakukan secara Daring.

Ketika diminta penjelasan anggaran realisasi tersebut melalui surat SKU Kompas Rakyat pada tanggal 23 November 2021, kepala sekolah tidak berkenan menjelaskannya sebelum SKU Kompas Rakyat menyerahkan data atau dokumen formalis pendukung keberadaan Surat Kabar Umum ( SKU ) Kompas Rakyat, antara lain :

Foto kopi KTP Pimpinan ketua dan Sekretaris (SKU) kompas Rakyat,foto kopi tanda pengenal dari keanggotaan, foto kopi akta pendirian ( Akta Notaris) Badan Hukum SKU Kompas Rakyat , foto kopi SK dari KEMENKUMHAM RI, FOTO kopi surat keterangan domisili dari aparat yang berwenang, dan foto kopi bukti daftar dari KESBANGPOL. Hal itu disampaikan melalui surat jawabannya No : 220/1099/SMPN4/DISDIK02/2021.

Permintaan penyerahan data maupun pernyataan Kepala Sekolah, bahwa laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) itu adalah dokumen rahasia dinilai janggal dan menimbulkan pertanyaan, pasalnya surat konfirmasi yang telah dikirim SKU Kompas Rakyat hanya sebatas meminta penjelasan realisasi anggaran tahun 2020 yang sangat besar itu, dan juga meminta penjelasan pihak ketiga yang menjadi mitra kerja SMPN 4 Babelan, dimana realisasi anggaran tersebut merupakan hukum publik atau menyangkut kepentingan umum.

Adapun surat konfirmasi dari SKU Kompas Rakyat antara lain : Program wajib belajar pendidikan dasar Sembilan tahun realisasi Rp 1.473.443.790,Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan SMPN 04 BABELAN, Terlaksananya penyediaan sarana dan prasarana pendidikan realisasi Rp 115.482.000, Penyelenggaraan BOS PUSAT SMPN, Tersedianya operasional penyelenggaran pendidikan di SMPN 04 BABELAN realisasi Rp 1.357.961.790, Program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan realisasi Rp 950.400.000, Peningkatan kualitas kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan NON PNSD jenjang SMPN 04 BABELAN realisasi Rp 950.400.000, Program wajib belajar pendidikan dasar Sembilan tahun (2) realisasi Rp 179.683.700, Penyelenggaraan KBM, terlaksananya penyelenggaraan KBM realisasi Rp 179.683.700.(W.Silitonga)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed