oleh

ROTASI JABATAN KEPALA SEKOLAH SUDAH SESUAI PROSEDUR

Rabu,14 Juli 2020 Sukabumi,Kompas Rakyat

Adanya rotasi jabatan Kepala Sekolah di tengah Covid-19 dan disaaat masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) onlie membuat pertanyaan besar semua pihak. kepala Cabanag Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa barat Dr. Nonong Winarani mengungkapkan, rotasi mutasi seorang Aparataur Sipil Negeri (ASN) khusunya dikalangan Kepal Sekolah tidak terkait dengan masa PPDB ataupun pandemi Covid-19. Pasalnya, mutasi tersebut jauh-jauh hari sudah disiapkan dan saat ini baru bisa terlaksana.”Kalu sesuai dengan prosedur ya kita laksanakan, jangan mentang-mentang ini lagi pandemi dan sedang PPDB mutasi ini menjadi permasalahan,”ujar Nonong saat mengunjungi Sekolah SMKN 2 Kota Sukabumi. Selasa, (14/07).

Yang terpenting lanjut Nonong, rotasi ini sudah ada kajian dan analisis terhadap kebuthan yang dibutuhkan oleh satun pendidikan.”Banyak indikator yang menyebabkan seorang ASN pindah ke tenpat satu ke tempat lainya, selain penyegaran aturan juga mengatur ditas dua tahun harus dilakukan rotasi”Ini sudah ada yang 4 smapai 5 tahun jadi harus di rotasi, karena tidka bagus juga manajemen dikuasai oleh satu orang nanti bisa staus quo. Intinya penyegaran lah,”tuturnya.

Di Jawa barat saja ada sekitar 500 ASN yang dipindahkan. Di Kota Sukabumi untuk Sekolah dan SMK Negeri hanya SMA Negeri 2 dan SMAN 3 saja yang tidak terkena rotasi. sisanya terkena penyegaran,”beber Nonong. Leli

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed