oleh

Diduga Terjadi Penyimpangan Dana BOS Pada SMPN 1 Babelan

Kompas Rakyat Kab.Bekasi

Dana Bos adalah program yang diusung pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pelajaran dengan lebih optimal, mengingat pentingnya pendidikan sebagai jendela dunia, Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nadiem Anwar Makarim pun menggelontorkan dana sebesar 54,32 Trilliun pada tahun 2020, anggaran tersebut bertambah tahun 2021 sebesar 550 Trilliun.

Prinsip penggunaan dana bos itu harus berasaskan Prinsip fleksibel, efektive, efisien, akuntabilitas, dan transparan.

Berkaca dari minimnya laporan penggunaan dana bos masuk ke kemendikbud tahun 2019, yakni hanya 53%, maka tahun 2020 kemendikbud mewajibkan sekolah mengirimkan laporan data penggunaan dana BOS , hal tersebut disampaikan Nadiem Makarim dalam konferensi Pers dikantor kemeterian Keuangan, Jakarta,Senin Siang (10/2/2020)

“ kalo Kemendikbud Tidak menerima laporan BOS tersebut via online ke website, pada tahap pertama dan kedua yang ke tiga tidak akan di transf “ tutur Nadiem dikutip dari siaran Pers Kemendikbud.

Nadiem juga menekankan bahwa laporan dana BOS tak hanya dikirim ke Kemendikbud saja, namun diperlihatkan kepada masyarakat. Ini menjadi salah satu upaya peningkatan transparansi penggunaan dana BOS oleh sekolah. Tambah bapak Menteri itu

Akan tetapi sangat disayangkan Kepala SMPN 1 Babelan ketika di wawancara Media ini melalui surat yang telah dikirim pada tanggal 22 November 2021 hingga saat ini Kepala Sekolah Tidak memberikan jawaban sepatah katapun. Padahal dengan tegas bapak Menteri telah menekankan agar penggunaan anggaran dana bos diperlihatkan oleh sekolah kepada masyarakat.

Adapun surat konfirmasi yang telah di kirim Media ini terkait Pagu anggaran sebesar Rp
2.575.019.431 terealisasi sebesar Rp 2.297.567.501 yang tertuang di LKPJ Tahun 2020

Dalam laporan SMPN 1 Babelan yang tertuang dalam LKPJ tersebut hanya secara global saja seperti (1) Program wajib belajar pendidikan dasar Sembilan tahun, target Rp 1.462.639.431 (2) penyediaan sarana dan prasarana pendidikan {2} SMPN 1 Babelan terlaksananya sarana dan prasarana pendidikan, target Rp 126.360.000 realisasi Rp 119.640.000 (3)
Penyelenggaraan BOS SMPN 1 BABELAN, target Rp 1.462.639.431 realisasi Rp 1.353.120.501 (4) Program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, target Rp 691.200.000 realisasi Rp 682.200.000 (5) peningkatan kualitas kesejahteraan tenaga pendidik kependidikan NON PNSD jenjang SMPN 1 Babelan, target Rp 691.200.000 realisasi Rp 682.200.000 (6) Program wajib belajar pendidikan dasar Sembilan tahun {2}, target Rp
421.200.000 realisasi Rp 142.607.000

Realisasi anggaran tersebut sangat besar terlebih pada tahun 2020 sampai saat ini tahun 2021 pembelajaran dilakukan secara Daring, oleh karena itu penggunaan anggaran tersebut patut dipertanyakan dan diduga terjadi penyelewengan sehingga dana BOS tahun 2020 tidak tepat sasaran, terkonfirmasi sampai berita ini dipublikasikan kepala sekolah tidak memberikan jawaban atas surat yang telah dikirim media ini pada tanggal 22 November 2021 itu.

Ketika dimintai tanggapan dari Bapak Ridwan selaku Kabid SMP melalui WhatsApp Kamis (9/12) terkait sikap kepala Sekolah yang tidak koperatif, akan tetapi bapak Kabid tidak memberikan tanggapan.(WS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed